Medan, 17 Juli 2026. RSUP H. Adam Malik bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara memperkuat langkah pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan kedokteran. Upaya tersebut dibahas melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah, pengelola rumah sakit, serta jajaran akademik FK USU.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Administrasi Lantai III RSUP H. Adam Malik pada Rabu, 15 Juli 2026, merupakan bagian dari kunjungan kerja Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Forum tersebut digunakan untuk meninjau penerapan kebijakan perlindungan peserta didik selama menjalani pendidikan klinik.
Evaluasi Sistem Pencegahan Perundungan
Pembahasan tidak hanya berfokus pada tindakan setelah laporan perundungan muncul, tetapi juga pada penguatan sistem pencegahan. Mekanisme pengawasan, tata cara pelaporan, perlindungan terhadap pelapor, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut.
Langkah ini dinilai diperlukan karena proses pendidikan kedokteran melibatkan hubungan kerja dan pembelajaran yang berjenjang. Tanpa pengawasan yang baik, tekanan dalam pendidikan klinik berisiko berkembang menjadi perlakuan yang merendahkan, intimidasi, atau tindakan lain yang dapat mengganggu keselamatan dan kondisi psikologis peserta didik.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya, Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Ockti Palupi Rahayuningtyas, serta Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Albertus Agus Windarto. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan pengawasan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu institusi.
Lingkungan Pendidikan Klinik yang Aman
FK USU menempatkan RSUP H. Adam Malik sebagai rumah sakit pendidikan utama dalam pelaksanaan pendidikan klinik. Karena itu, kedua institusi memiliki peran penting dalam memastikan mahasiswa, dokter muda, dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dapat belajar dalam lingkungan yang profesional, aman, dan menjunjung etika.
Melalui evaluasi tersebut, kebijakan yang telah berjalan diperiksa kembali untuk mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki. Hasil pembahasan diharapkan dapat memperjelas alur penanganan laporan, meningkatkan keberanian peserta didik untuk menyampaikan masalah, serta mencegah tindakan balasan terhadap pihak yang melapor.
Kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, RSUP H. Adam Malik, serta FK USU juga diarahkan untuk membangun budaya pendidikan yang menempatkan penghormatan dan keselamatan sebagai bagian dari mutu akademik. Lingkungan yang bebas dari perundungan dinilai penting agar peserta didik dapat menjalani proses pembelajaran tanpa tekanan yang tidak berkaitan dengan peningkatan kompetensi.
Penguatan pencegahan perundungan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan evaluasi. Pengawasan berkelanjutan, saluran pengaduan yang mudah dijangkau, pemeriksaan laporan secara objektif, serta pemberian sanksi yang tegas diperlukan agar kebijakan perlindungan peserta didik dapat diterapkan secara nyata di lingkungan rumah sakit pendidikan.