Medan, 23 Juni 2026. DPRD Medan meminta PT PLN bersikap terbuka dan adil dalam menyelesaikan persoalan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak blackout. Dewan menilai, masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berhak mendapat kepastian, bukan sekadar penjelasan teknis yang sulit dipahami publik.
Desakan itu mencuat setelah persoalan kompensasi blackout kembali menjadi sorotan warga. Pemadaman listrik dalam skala luas dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha kecil, layanan publik, hingga kegiatan ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil.
DPRD Medan menegaskan, PLN tidak boleh membedakan perlakuan antara pelanggan di satu daerah dengan daerah lain. Jika ada wilayah yang mendapat skema kompensasi atas gangguan listrik, maka pelanggan di Medan dan Sumatera Utara juga harus memperoleh hak yang sama sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dewan Minta PLN Transparan
DPRD Medan menilai persoalan utama bukan hanya pada besaran kompensasi, tetapi juga pada kejelasan mekanisme. Masyarakat perlu mengetahui siapa saja yang berhak menerima kompensasi, bagaimana cara penghitungannya, serta kapan hak tersebut diberikan.
Transparansi dinilai penting agar tidak muncul kecurigaan di tengah pelanggan. Apalagi, blackout bukan gangguan biasa karena dampaknya dirasakan luas dan berlangsung cukup mengganggu aktivitas warga.
Dewan meminta PLN tidak membiarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian. Penjelasan yang terbuka dianggap menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan.
Pemadaman listrik dalam waktu lama kerap menimbulkan kerugian berlapis. Bagi rumah tangga, gangguan listrik dapat merusak kenyamanan, menghambat pekerjaan, serta memengaruhi kebutuhan harian. Sementara bagi pelaku usaha, listrik padam bisa berarti aktivitas produksi berhenti, transaksi terganggu, hingga potensi kerusakan barang yang membutuhkan pendingin.
Kondisi itu membuat DPRD Medan menilai kompensasi bukan sekadar persoalan administratif. Kompensasi dipandang sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada pelanggan yang telah membayar kewajiban mereka setiap bulan.
Dewan juga mengingatkan bahwa pelayanan listrik menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap gangguan besar harus diikuti dengan evaluasi serius, baik dari sisi teknis jaringan maupun pelayanan kepada pelanggan terdampak.
Pesan utama DPRD Medan kepada PLN adalah memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian kompensasi. Seluruh pelanggan yang terdampak harus diperlakukan berdasarkan aturan yang sama, bukan berdasarkan wilayah, status sosial, atau tekanan publik.
Dewan menilai, apabila kompensasi hanya diberikan kepada sebagian pelanggan tanpa penjelasan yang kuat, hal itu dapat menimbulkan rasa tidak adil. PLN diminta menyampaikan data secara jelas agar masyarakat dapat memahami dasar keputusan yang diambil.
Selain itu, DPRD Medan juga mendorong agar saluran pengaduan pelanggan dibuat lebih mudah diakses. Warga yang merasa terdampak perlu mendapat ruang untuk melapor, memeriksa status kompensasi, dan memperoleh jawaban resmi.
PLN Diminta Perbaiki Layanan
Selain menuntut kompensasi, DPRD Medan juga meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Perbaikan sistem kelistrikan dinilai harus menjadi prioritas, terutama di wilayah perkotaan yang aktivitas ekonominya sangat padat.
Medan sebagai salah satu kota besar di Sumatera membutuhkan pasokan listrik yang andal. Gangguan listrik berkepanjangan tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga dapat memengaruhi iklim usaha dan pelayanan publik.
DPRD Medan berharap PLN tidak hanya hadir setelah gangguan terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. Informasi pemadaman, kesiapan jaringan, hingga respons darurat harus dibuat lebih cepat dan mudah dipahami masyarakat.
Dengan adanya desakan ini, PLN diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka terkait kompensasi blackout. Masyarakat menunggu kepastian, sementara DPRD Medan menegaskan akan terus mengawal agar hak pelanggan tidak diabaikan.