Guru SD Asal Medan Labuhan Kembali Datangi Polda Sumut, Bawa Dua Saksi Kematian Putranya

Guru SD asal Medan Labuhan kembali mendatangi Polda Sumut dengan membawa dua saksi untuk mengawal penyelidikan kematian putranya, Daffa Al Buchory. Guru SD Asal Medan Labuhan Kembali Datangi Polda Sumut, Bawa Dua Saksi Kematian Putranya

Medan, 27 Juli 2026. Seorang guru sekolah dasar asal Kecamatan Medan Labuhan, Ika Indah Sari, kembali mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengawal penanganan kasus kematian putranya, Daffa Al Buchory. Dalam kedatangannya kali ini, Ika mendampingi dua orang yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kedua saksi tersebut dibawa untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Informasi yang mereka miliki diharapkan dapat membantu polisi menyusun gambaran lebih jelas mengenai bentrokan yang terjadi di kawasan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026.

Daffa yang masih berusia 17 tahun diduga terkena tembakan pada bagian mata kiri ketika berada di sekitar lokasi keributan. Pelajar kelas XII SMA tersebut sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dua Saksi Diharapkan Membantu Penyidikan

Ika menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Sumut bukan untuk membuat laporan baru. Ia datang untuk mendampingi dua saksi yang dinilai mengetahui kejadian tersebut dan dapat memberikan informasi kepada penyidik.

Identitas kedua saksi belum disampaikan kepada publik. Keterangan mereka juga masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan sehingga belum dapat disimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Daffa.

Kehadiran saksi dinilai penting karena peristiwa terjadi saat situasi di lokasi sedang tidak terkendali. Polisi perlu mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil pemeriksaan tempat kejadian, kondisi korban, barang bukti, serta informasi lain yang telah dikumpulkan.

Sebelumnya, Ika telah melaporkan kematian putranya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut pada Rabu, 22 Juli 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1185/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Perkara dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Keluarga Meminta Pelaku Segera Diungkap

Ika berharap pemeriksaan terhadap dua saksi dapat mempercepat pengungkapan perkara. Sebagai ibu, ia menginginkan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kematian anaknya diketahui dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan hukum.

Keluarga mengaku belum dapat menerima kepergian Daffa secara mendadak. Beberapa jam sebelum kejadian, korban disebut masih sempat berkumpul dan makan bersama keluarganya. Kabar bahwa Daffa berada di rumah sakit kemudian disampaikan oleh teman-temannya kepada keluarga.

Saat tiba di rumah sakit, keluarga mendapati Daffa telah meninggal dunia. Korban mengalami luka berat pada bagian wajah, terutama mata kiri, yang diduga terkena tembakan ketika keributan berlangsung.

Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, Daffa berada di sekitar lokasi bentrokan bersama seorang temannya. Namun, kronologi lengkap, asal tembakan, jenis senjata yang digunakan, dan pihak yang melepaskannya masih membutuhkan pembuktian dari kepolisian.

Karena itu, seluruh informasi mengenai pelaku maupun kelompok yang terlibat belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan.

Menunggu Perkembangan dari Polda Sumut

Kasus kematian Daffa menjadi perhatian karena melibatkan seorang pelajar yang diduga terkena tembakan di tengah keributan. Keluarga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

Ika menegaskan bahwa upayanya mendatangi Polda Sumut merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi putranya. Ia berharap bukti dan keterangan para saksi dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berjalan. Publik diimbau tidak menyebarkan tuduhan atau identitas terduga pelaku yang belum dikonfirmasi secara resmi. Perkembangan perkara selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari Polda Sumatera Utara.

tamanslot77 kingcobratoto vipertoto