Medan, 7 Juli 2026. Aksi pengemudi ojek online di depan Gedung DPRD Sumatera Utara mendapat respons langsung dari anggota dewan. Massa yang datang ke gedung legislatif di Jalan Imam Bonjol, Medan, menyuarakan tuntutan terkait potongan aplikasi yang mereka harapkan dapat ditekan menjadi 8 persen.
Anggota DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa aspirasi para pengemudi telah diterima. Menurutnya, tuntutan yang dibawa para pengemudi tidak hanya berkaitan dengan angka potongan aplikasi, tetapi juga menyangkut perlindungan kerja dan aturan yang lebih jelas bagi profesi ojek online.
Dalam penyampaiannya, Benny menilai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol perlu dilihat secara lebih luas. Potongan aplikasi 8 persen memang menjadi tuntutan utama, namun para pengemudi juga menyampaikan keluhan lain, termasuk layanan dari berbagai platform yang belum sepenuhnya masuk dalam skema aturan tersebut.
Para pengemudi ojol menilai kebijakan potongan aplikasi belum memberikan perubahan signifikan terhadap pendapatan mereka di lapangan. Mereka menyebut biaya operasional tetap tinggi, mulai dari bahan bakar, perawatan kendaraan, paket internet, hingga risiko kerja di jalan. Kondisi itu membuat para pengemudi meminta pemerintah dan DPR memberi perhatian lebih serius.
Selain masalah potongan aplikasi, massa juga menyoroti perlunya payung hukum bagi profesi ojek online. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengatur hubungan antara aplikator dan pengemudi secara teknis, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih pasti terhadap status kerja, tarif layanan, serta kesejahteraan pengemudi.
DPRD Sumut menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan dan pihak terkait di tingkat pusat. Benny juga menyebut proses pembahasan mengenai aturan untuk profesi ojek online perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebagai wacana.
Aksi ini menjadi gambaran bahwa persoalan pengemudi ojol tidak lagi sebatas tarif perjalanan. Di balik layanan transportasi online yang setiap hari digunakan masyarakat, para pengemudi masih menghadapi tekanan pendapatan dan ketidakpastian aturan kerja.
Massa berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti melalui dialog yang melibatkan pemerintah, DPR, aplikator, dan perwakilan pengemudi. Mereka menilai kebijakan yang adil diperlukan agar layanan transportasi online tetap berjalan, tanpa mengabaikan kesejahteraan pengemudi sebagai pihak yang bekerja langsung di lapangan.
Baca Juga Berita : Pengendara Terjebak Macet hingga 12 Jam di Jalur Medan–Berastagi