PN Medan menolak eksepsi mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar.

Eksepsi Eks Kadisdik Langkat Ditolak, Sidang Kasus Smartboard Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Medan, 5 Juni 2026. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard. Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra 9 PN Medan, Jumat, 5…

Read More
tamanslot77 kingcobratoto vipertoto