Medan, 26 April 2026. Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga di sejumlah wilayah Kota Medan. Seorang pelaku utama akhirnya ditangkap setelah sempat buron selama beberapa bulan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan modus yang tergolong licik. Ia berpura-pura membantu korban yang mengalami kecelakaan ringan di jalan, lalu memanfaatkan situasi lengah untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Aksi tersebut dilakukan di beberapa titik jalan sepi di Kota Medan, sehingga korban tidak sempat menyadari niat pelaku hingga kendaraan mereka hilang. Pelaku berhasil diamankan oleh tim dari Polrestabes Medan setelah dilakukan pelacakan intensif selama kurang lebih tujuh bulan.
Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi persembunyian di pinggiran kota. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan yang belum sempat dijual. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Aparat kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam penjualan motor curian.
Pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lain yang diduga berperan dalam membantu proses distribusi hasil kejahatan tersebut. Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di jalan yang sepi atau saat mengalami insiden di jalan.
Warga diminta untuk:
- Tidak mudah percaya pada orang asing
- Mengamankan kendaraan dengan kunci ganda
- Segera melapor jika mengalami atau melihat tindakan mencurigakan
Kasus ini menjadi perhatian karena modusnya yang memanfaatkan empati korban. Polisi menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.