Medan, 9 September 2026. pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait tengah melakukan penelusuran terhadap 160 calon jemaah haji asal Kota Medan yang keberadaannya belum diketahui. Ratusan calon jemaah tersebut tercatat telah memiliki nomor porsi keberangkatan haji sejak 2010, namun hingga kini data keberadaan mereka masih perlu diverifikasi kembali. Penelusuran dilakukan untuk memastikan status setiap calon jemaah yang tercantum dalam daftar. Pemerintah ingin mengetahui apakah mereka masih berdomisili di Kota Medan, telah pindah alamat, meninggal dunia, atau mengalami perubahan administrasi kependudukan lainnya.
Data Kependudukan Akan Dicocokkan
Dalam proses verifikasi, Pemerintah Kota Medan akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data seperti Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, serta alamat terakhir akan diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen calon jemaah yang tersimpan dalam sistem. Langkah tersebut dinilai penting karena rentang waktu sejak pendaftaran telah berlangsung cukup lama. Dalam kurun lebih dari satu dekade, perubahan alamat, status keluarga, hingga kondisi calon jemaah sangat mungkin terjadi. Koordinasi juga dilakukan bersama pihak yang menangani penyelenggaraan ibadah haji agar proses pencocokan data dapat berjalan lebih akurat. Pemerintah berharap tidak ada calon jemaah yang kehilangan hak keberangkatannya hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.
Penelusuran Dilakukan Secara Bertahap
Pemerintah akan melakukan pengecekan terhadap daftar 160 calon jemaah tersebut secara bertahap. Selain menggunakan data administrasi kependudukan, penelusuran juga dapat dilakukan melalui alamat terakhir yang tercatat serta koordinasi dengan perangkat kecamatan dan kelurahan. Apabila calon jemaah telah berpindah tempat tinggal, pemerintah akan menelusuri data terbaru sesuai catatan kependudukan. Sementara itu, apabila ditemukan calon jemaah yang telah meninggal dunia, status nomor porsinya akan disesuaikan berdasarkan ketentuan penyelenggaraan haji yang berlaku. Proses verifikasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid sehingga daftar tunggu keberangkatan haji asal Kota Medan dapat dikelola secara tertib dan transparan.
Calon Jemaah Diminta Memastikan Data Tetap Aktif
Masyarakat yang telah mendaftar haji sejak lama juga diimbau untuk memastikan data kependudukan yang digunakan saat pendaftaran masih sesuai dengan kondisi terbaru. Perubahan alamat, nomor kontak, maupun identitas lainnya sebaiknya segera diperbarui melalui instansi terkait. Validitas data menjadi salah satu bagian penting dalam proses persiapan keberangkatan haji. Dengan data yang lengkap dan terkini, pemerintah dapat lebih mudah menghubungi calon jemaah ketika jadwal keberangkatan mulai mendekati. Penelusuran terhadap 160 calon jemaah haji asal Medan tersebut akan terus dilakukan hingga pemerintah memperoleh kepastian mengenai status dan keberadaan masing-masing calon jemaah. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk memperbarui data keberangkatan haji dari Kota Medan.
Baca Juga Berita : 15 Tahun Menanti, Warga Kwala Bekala Medan Akhirnya Nikmati Jalan Mulus