Medan, 8 Juli 2026. Penanganan banjir di kawasan Belawan, Kota Medan, masih menghadapi sejumlah kendala mendasar. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menilai pembenahan wilayah pesisir itu tidak cukup dilakukan secara tambal sulam, melainkan harus menyentuh persoalan lahan, permukiman, infrastruktur, hingga kondisi sosial ekonomi warga.
Pernyataan itu disampaikan Rico saat membahas kondisi Belawan bersama Lembaga Masyarakat Belawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah status legalitas lahan di sejumlah kawasan permukiman. Pemerintah Kota Medan menyebut, tidak semua lahan di Belawan berada di bawah kewenangan Pemko, sehingga pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas umum kerap tidak bisa langsung dilakukan.
Legalitas Lahan Jadi Hambatan Utama
Rico menjelaskan bahwa penyelesaian banjir Belawan membutuhkan pemetaan kewenangan yang lebih jelas. Menurutnya, masih ada kawasan yang status lahannya berkaitan dengan pihak lain, termasuk badan usaha atau instansi di luar Pemko Medan. Kondisi ini membuat pemerintah perlu menyamakan data sebelum menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur.
Pemko Medan juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan status kepemilikan lahan. Pemetaan tersebut dinilai penting agar pembangunan drainase, akses jalan, penyediaan air bersih, dan fasilitas dasar lainnya tidak lagi terhambat oleh tumpang tindih kewenangan.
Selain masalah lahan, Rico menyoroti penataan permukiman sebagai bagian dari solusi jangka panjang menghadapi banjir rob di Belawan. Ia menilai relokasi warga tidak bisa hanya dimaknai sebagai pemindahan tempat tinggal. Pemerintah juga harus memperhitungkan akses pekerjaan, sekolah, fasilitas sosial, dan kebutuhan harian masyarakat.
Pengalaman relokasi sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Sebagian warga disebut memilih kembali ke lokasi awal karena tempat relokasi dinilai jauh dari sumber penghidupan. Karena itu, Pemko Medan menilai setiap rencana pemindahan warga harus disiapkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan tidak memutus mata pencaharian masyarakat.
Normalisasi Sungai Deli Masuk Rencana
Dalam pembahasan tersebut, Rico juga menyampaikan rencana mengusulkan normalisasi Sungai Deli sebagai salah satu upaya pengendalian banjir di kawasan utara Medan. Menurutnya, penanganan banjir Belawan harus dilihat sebagai pekerjaan besar yang melibatkan banyak aspek, mulai dari drainase, tanggul, kawasan resapan, hingga tata ruang permukiman.
Ia menyebut desain tanggul sebenarnya telah tersedia, namun masih terdapat penolakan dari sebagian masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mencari titik temu agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga yang terdampak.
Rico menegaskan, pembenahan Belawan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kawasan yang sudah ditata nantinya dapat dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, daerah resapan air, maupun fasilitas publik lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Lembaga Masyarakat Belawan menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Pemko Medan. Mereka juga membawa aspirasi warga Kampung Nelayan Seberang yang masih kerap terdampak banjir pasang dan membutuhkan kepastian langkah penanganan dari pemerintah.
Dengan berbagai kendala tersebut, Pemko Medan menilai penanganan banjir Belawan tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu proyek fisik. Penyelesaian harus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga, pemetaan lahan yang jelas, kesiapan relokasi, serta pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan warga pesisir.
Baca Juga Berita : DPRD Sumut Respons Tuntutan Ojol soal Potongan Aplikasi 8 Persen