Pemkot Medan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pemilah sampah di TPA Terjun untuk memperkuat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

Pemkot Medan Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 Pekerja Pemilah Sampah

Medan, 11 September 2026. Pemerintah Kota Medan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dengan mendaftarkan 150 pekerja pemilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan yang menjalankan aktivitas dengan tingkat risiko…

Read More
tamanslot77 kingcobratoto vipertoto