Medan, 28 Agustus 2026. Aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran vape mengandung narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang perempuan yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial AAFL (26), yang dikenal dengan nama panggung Miss D, diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini bermula setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi mengenai dugaan transaksi vape narkoba atau yang dikenal sebagai “pod getar”. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa AAFL ditangkap oleh petugas di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 22 Agustus 2026.
Saat proses penindakan berlangsung, petugas menduga AAFL sedang melakukan transaksi vape yang mengandung zat terlarang. Polisi selanjutnya mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang dan jaringan peredarannya.
Polisi Telusuri Pemasok Vape Narkoba
Pengembangan kasus tidak berhenti pada penangkapan AAFL. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial AL yang diduga berperan sebagai pemasok vape narkoba kepada tersangka.
Polrestabes Medan hingga Kamis, 27 Agustus 2026, masih melakukan pengejaran terhadap pria tersebut. Polisi berupaya menelusuri jalur distribusi barang sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran vape narkoba di Medan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena narkotika tidak hanya diedarkan dalam bentuk yang selama ini umum ditemukan. Penggunaan perangkat vape sebagai media narkotika membuat pengawasan terhadap peredaran zat terlarang semakin kompleks.
Pengungkapan Vape Narkoba Jadi Perhatian di Medan
Peredaran vape mengandung narkotika belakangan menjadi salah satu sasaran penindakan aparat di Sumatera Utara. Kepolisian sebelumnya juga menangani sejumlah kasus serupa yang melibatkan peredaran vape dengan kandungan zat terlarang.
Dalam perkara AAFL, penyidik masih mendalami hubungan antara tersangka dan pihak yang diduga menjadi pemasok. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana barang tersebut telah diedarkan serta siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusinya.