Medan, 27 Agustus 2026. Pengembangan industri halal di Sumatera Utara mendapat dorongan melalui penyelenggaraan Sumut Halal Fest 2026 yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 di kawasan Ex-Medan Club, Kota Medan. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi Perluas Ekosistem Halal Sumatera Utara
Sumut Halal Fest 2026 tidak hanya menampilkan produk-produk UMKM, tetapi juga diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan industri halal. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M Moesa, menyebut kolaborasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen hingga layanan perbankan syariah.
Berbagai kegiatan digelar selama pelaksanaan festival, seperti edukasi masyarakat, bazar UMKM, pendampingan sertifikasi halal, seminar ekonomi syariah hingga agenda yang mempertemukan pelaku usaha dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut diharapkan membantu UMKM memahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Seribu Sertifikat Halal Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Salah satu perhatian dalam Sumut Halal Fest tahun ini adalah pemberian 1.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan juru sembelih halal. Program tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dan sejumlah pihak dalam mempercepat perluasan produk bersertifikat halal di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga mendorong agar jumlah fasilitasi sertifikasi halal gratis dapat ditingkatkan menjadi 5.000 UMKM pada 2027. Menurut pemerintah provinsi, peningkatan jumlah produk yang memiliki sertifikat halal diperlukan agar produk lokal mempunyai daya saing lebih kuat, termasuk ketika memasuki pasar yang lebih luas.
UMKM Dinilai Punya Peluang Masuk Pasar Lebih Luas
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai percepatan sertifikasi dapat membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha. Produk yang memiliki jaminan halal dinilai semakin relevan seiring berkembangnya kebutuhan konsumen dan gaya hidup halal di berbagai daerah.
Pemerintah Sumatera Utara mencatat sekitar 400 ribu produk dari kurang lebih 140 ribu pelaku usaha telah masuk dalam pendataan. Pemerintah daerah juga terus mendorong sosialisasi dan pelayanan sertifikasi agar pelaku UMKM tidak menganggap proses pengurusan halal sebagai prosedur yang sulit.
Diharapkan Menjadi Agenda Berkelanjutan
Penyelenggaraan Sumut Halal Fest 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, BPJPH, lembaga keuangan, akademisi, komunitas serta pelaku UMKM dinilai penting untuk membangun rantai ekonomi halal yang lebih terintegrasi.
Dengan semakin banyaknya produk lokal yang memenuhi standar halal dan memiliki akses pasar yang lebih baik, Sumatera Utara berpeluang memperkuat posisinya bukan hanya sebagai pasar produk halal, tetapi juga sebagai salah satu daerah penghasil produk halal yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun pasar yang lebih luas.
Baca Juga Berita : Harga Sembako di Medan 25 Agustus 2026, Cabai Merah Keriting Naik Tajam