Medan, 26 Agustus 2026. Upaya peredaran vape yang diduga mengandung narkoba di wilayah Medan terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara Malaysia bersama kekasihnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan vape serta uang dalam pecahan ringgit Malaysia yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan barang terlarang.
Pria asal Malaysia berinisial FCB (22) diamankan bersama N (35), perempuan warga Medan yang diketahui merupakan kekasihnya. Keduanya ditangkap pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, ketika berada di dalam sebuah mobil di kawasan parkir ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi Temukan Puluhan Vape Diduga Mengandung Narkoba
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai aktivitas seorang pria dan perempuan yang dicurigai mengedarkan vape mengandung narkoba di wilayah Medan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan kedua terduga pelaku. Saat kendaraan mereka diperiksa, polisi menemukan 24 unit vape yang disimpan di dalam sebuah tas ransel.
Penyelidikan tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi selanjutnya menggeledah tempat kos yang ditempati pasangan tersebut di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan lima vape yang diduga mengandung narkoba.
Dengan temuan tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 29 unit vape. Polisi juga menemukan uang sebesar 15 ribu ringgit Malaysia di dalam sebuah brankas. Uang tersebut kini didalami karena diduga berasal dari hasil penjualan vape.
Diduga Dibawa dari Malaysia ke Medan
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, FCB diduga telah beberapa kali membawa vape dari Malaysia ke Indonesia. Pada Juli 2026, ia disebut membawa sekitar 20 unit yang kemudian diduga berhasil dijual dengan bantuan N.
Polisi menduga konsumen barang tersebut sebagian merupakan orang-orang yang dikenal oleh N di wilayah Medan. Dalam membawa barang dari Malaysia, vape diduga disembunyikan di antara pakaian yang berada di dalam koper.
Setelah barang pada pengiriman pertama habis, FCB diduga kembali membawa sekitar 40 unit dengan cara serupa. Sebanyak 29 unit yang ditemukan polisi diperkirakan merupakan bagian dari barang yang belum sempat diedarkan.
Polisi Telusuri Pemasok di Malaysia
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui asal barang serta jaringan yang terlibat dalam distribusi vape tersebut. Kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan aparat Malaysia untuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang kepada FCB.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua terduga pelaku disebut menunjukkan hasil positif etomidate. Polisi kini mendalami alur masuk barang dari Malaysia, pola penjualan di Medan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena modus peredaran narkotika tidak hanya menggunakan bentuk konvensional. Penggunaan vape sebagai media untuk membawa zat terlarang membuat pengawasan terhadap peredaran produk tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan kepolisian.
Baca Juga Berita : Remaja Perempuan Diduga Edarkan Ekstasi di Medan, Polisi Buru Pemasok Utama