Medan, 17 Agustus 2026. Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga perempuan di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dua dari tiga orang yang diamankan diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai mertua dan menantu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di sebuah lokasi di Jalan Perintis, Gang Melur, Desa Tembung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan indikasi adanya transaksi narkotika di tempat tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Tiga Perempuan Diamankan Polisi
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga perempuan masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menyebut ER merupakan ibu mertua dari HD. Ketiganya diduga mempunyai peran berbeda dalam proses transaksi, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan barang kepada pembeli hingga menyimpan persediaan sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Setelah memastikan adanya transaksi, polisi bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiganya.
Transaksi Dilakukan Melalui Celah Jendela
Cara transaksi yang digunakan kelompok tersebut juga menjadi perhatian penyidik. Pembeli disebut tidak harus masuk atau bertemu langsung dengan orang yang berada di dalam rumah. Penyerahan uang dan narkotika diduga dilakukan melalui celah jendela untuk mengurangi perhatian warga sekitar.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 5,56 gram serta sebuah timbangan elektrik. Barang tersebut kemudian dibawa bersama para terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Polisi Masih Memburu Pemasok
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan. Polisi belum menghentikan penyidikan pada tiga orang yang telah diamankan karena masih berupaya menelusuri sumber narkotika yang diedarkan.
Penyidik kini mengembangkan keterangan para terduga pelaku dan barang bukti untuk mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat. Salah satu fokus pengembangan adalah mengidentifikasi pemasok utama yang memberikan sabu kepada jaringan tersebut.
Pengungkapan di Tembung ini kembali menunjukkan peredaran narkotika dapat berlangsung di tengah lingkungan permukiman dengan pola transaksi yang dibuat tertutup. Informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan sebelum peredarannya berkembang lebih luas.
Polrestabes Medan menyatakan penindakan terhadap pengedar maupun bandar narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukumnya. Sementara itu, proses hukum terhadap para pihak yang telah diamankan masih berjalan bersamaan dengan upaya polisi membongkar jaringan di atasnya.
Baca Juga Berita : Polsek Medan Area Tingkatkan Patroli Malam, Buru Pelaku Tawuran dan Geng Motor