1.017 Warga Medan Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri Lewat Fasilitasi Disnaker

Disnaker Medan memfasilitasi 1.017 warga bekerja ke luar negeri sepanjang Januari–Mei 2026 melalui jalur resmi dan prosedural. 1.017 Warga Medan Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri Lewat Fasilitasi Disnaker

Medan, 16 Mei 2026.Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah difasilitasi untuk bekerja ke luar negeri sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Penempatan tersebut dilakukan melalui jalur resmi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Program fasilitasi tenaga kerja luar negeri ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan. Melalui mekanisme prosedural, warga yang berminat bekerja di luar negeri diarahkan agar mengikuti tahapan resmi, mulai dari pendaftaran, pelatihan, pemenuhan dokumen, hingga proses keberangkatan.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyampaikan bahwa penempatan pekerja migran harus dilakukan secara legal agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang jelas. Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah dalam mencegah praktik keberangkatan nonprosedural yang berisiko merugikan calon pekerja.

Sejumlah negara menjadi tujuan penempatan tenaga kerja asal Medan, di antaranya Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, hingga Eropa. Bidang pekerjaan yang diminati juga beragam, mulai dari operator produksi, caregiver, perawat, sektor perkebunan, hingga konstruksi.

Disnaker Medan turut melakukan evaluasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI serta lembaga pelatihan kerja. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi, memastikan proses pelatihan berjalan sesuai kebutuhan pasar kerja, dan menjaga agar penempatan tenaga kerja tetap sesuai ketentuan.

Selain membuka peluang kerja, program ini juga dinilai dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing warga Medan di pasar tenaga kerja internasional. Pemerintah berharap pekerja yang berangkat melalui jalur resmi tidak hanya memperoleh penghasilan lebih baik, tetapi juga memiliki pengalaman kerja yang dapat memberi manfaat saat kembali ke daerah asal.

Disnaker Medan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan izin. Calon pekerja diminta memastikan informasi melalui kantor dinas, lembaga pelatihan resmi, atau perusahaan penempatan yang telah terdaftar.

Dengan adanya fasilitasi ini, Pemkot Medan menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah juga mendorong warga yang berminat bekerja di luar negeri agar mempersiapkan kemampuan bahasa, keterampilan teknis, dan kelengkapan administrasi sejak awal.

tamanslot77 kingcobratoto vipertoto