Medan, 21 Mei 2026. Pemerintah Kota Medan terus memperkuat arah pembenahan layanan kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memaparkan perkembangan transformasi layanan kesehatan di Kota Medan kepada Komisi IX DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Rico menjelaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Pemko Medan. Pembenahan tidak hanya diarahkan pada peningkatan fasilitas, tetapi juga pada kualitas pelayanan, kemudahan akses masyarakat, serta penguatan sistem kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Rico Waas menegaskan bahwa transformasi layanan kesehatan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, warga tidak cukup hanya mendapatkan akses layanan, tetapi juga harus memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan manusiawi.
Pemko Medan sebelumnya juga mendapat pengakuan melalui UHC Award 2026 Kategori Madya, sebagai bentuk komitmen dalam memperluas jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Penghargaan itu berkaitan dengan upaya pemerintah daerah memastikan warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih optimal.
“Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus semakin dekat dengan masyarakat. Kita ingin warga yang datang ke fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian layanan, bukan justru dipersulit oleh sistem,” ujar Rico dalam pemaparannya.
Selain layanan di fasilitas kesehatan, Pemko Medan juga memperkuat regulasi dan tata kelola sektor kesehatan. Salah satu langkah yang tengah berjalan adalah pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Pembahasan ranperda tersebut sebelumnya telah masuk dalam agenda DPRD Kota Medan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas.
Melalui penguatan aturan tersebut, Pemko Medan berharap sistem kesehatan kota dapat lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini. Perubahan pola layanan, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat menjadi alasan penting perlunya pembaruan kebijakan kesehatan daerah.
Kunjungan Komisi IX DPR RI menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. Dalam konteks layanan kesehatan, pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan program nasional dengan tetap menyesuaikan kondisi lokal.
Medan sebagai kota besar memiliki tantangan kesehatan yang cukup kompleks. Kepadatan penduduk, persebaran fasilitas kesehatan, layanan untuk masyarakat kurang mampu, hingga penanganan penyakit menular menjadi pekerjaan yang harus ditangani secara serius. Karena itu, transformasi layanan kesehatan tidak boleh berhenti pada program administratif. Pemko Medan dituntut memastikan perubahan benar-benar terasa di puskesmas, rumah sakit, dan layanan kesehatan tingkat kelurahan.
Dalam paparannya, Rico juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki pelayanan publik. Sistem yang lebih terbuka dan berbasis data dinilai dapat membantu pemerintah membaca kebutuhan masyarakat secara lebih akurat.
Digitalisasi layanan kesehatan diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meminimalkan antrean, serta memudahkan pemantauan pelayanan. Namun, Rico mengingatkan bahwa teknologi hanya menjadi alat bantu. Kunci utama tetap berada pada kesiapan petugas, kualitas fasilitas, dan keberpihakan pelayanan kepada warga.
“Transformasi bukan hanya soal sistem baru, tetapi juga perubahan cara kerja. Petugas harus hadir dengan sikap melayani, cepat merespons, dan mampu memberi solusi,” katanya.
Pertemuan dengan Komisi IX DPR RI menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk menunjukkan progres sekaligus menerima masukan. Pemerintah pusat dan DPR RI memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan daerah, terutama terkait anggaran, regulasi, dan sinkronisasi program kesehatan.
Pemko Medan menyatakan akan terus memperbaiki layanan kesehatan secara bertahap. Evaluasi terhadap fasilitas, tenaga kesehatan, serta sistem rujukan menjadi bagian dari upaya memastikan warga mendapat layanan yang lebih baik. Dengan transformasi tersebut, Pemko Medan berharap pelayanan kesehatan tidak lagi dipandang sebagai prosedur yang rumit, melainkan sebagai layanan dasar yang mudah diakses, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
Pemaparan Wali Kota Medan kepada Komisi IX DPR RI menunjukkan bahwa pembenahan layanan kesehatan menjadi agenda penting Pemko Medan. Tantangannya kini bukan hanya menyusun program, tetapi memastikan perubahan benar-benar dirasakan warga di lapangan.